ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024-2028 sebagai bentuk komitmen bersama bagi lembaga pengelola dana pensiun. Peta Jalan ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam mengelola dana pensiun agar lebih dipercaya peserta dana pensiun.
(Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
OJK luncurkan peta jalan pengelolaan dana pensiun
8 Juli 2024 23:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: