Tolak seluruh dakwaan, SYL minta dibebaskan
5 Juli 2024 20:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menolak seluruh dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta agar dirinya dibebaskan. Hal tersebut ia sampaikan di sidang pledoi dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (5/7). (Irfansyah Naufal Nasution/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: