ANTARA - Sidang Praperadilan kasus Pegi Setiawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7). Tim Kuasa Pemohon menghadirkan 4 orang saksi dan satu saksi ahli pidana kali ini. Namun, Tim Hukum Polda Jawa Barat menilai keterangan saksi yang di hadirkan justru menguntungkan pihaknya.
(Dian Hardiana/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
Tim Polda Jabar nilai keterangan ahli dari kubu Pegi menguntungkan
3 Juli 2024 20:16 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: