Antisipasi hilangnya hak suara, KPU Solo petakan TPS lokasi khusus
1 Juli 2024 20:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pada Pilkada 2024 untuk mengantisipasi hilangnya hak suara warga negara yang terhalang oleh kondisi tertentu. KPU Kota Solo Bambang Christanto mensosialisasikan TPS lokasi khusus tersebut kepada sejumlah pihak seperti rumah sakit, pesantren, dan perguruan tinggi, Senin (1/7). (Denik Apriyani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: