SYL dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta
28 Juni 2024 20:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan korupsi dan gratifikasi yang dibacakan saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6). Selain itu, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp500 juta. (Setyanka Harviana Putri/Rayyan/Farah Khadija)
Tags: