Ombudsman: Distribusi beras bantuan pangan harus dilakukan di desa
27 Juni 2024 23:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ombudsman RI menyoroti pendistribusian beras bantuan pangan dilakukan di Kantor Pos yang tersebar di setiap kecamatan di Aceh. Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ekonomi Satu Ombudsman Cut Silvana Desia Dewi, Kamis (27/6), meminta pendistribusian dapat dilakukan langsung di setiap desa, sehingga bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat penerima manfaat. (Aprizal Rachmad/Sandy Arizona/Farah Khadija)
Tags: