ANTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempermudah alur perizinan penyelenggaraan acara melalui layanan digital izin penyelenggaraan kegiatan. Hal ini disampaikan di hari ini di Jakarta, pada Senin (24/6). Pada kesempatan ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya akan memberi jaminan tenggat waktu maksimal proses pengeluaran izin acara untuk mengurangi potensi keterlambatan pengeluaran izin acara.
(Muhammad Harrel Atthariq/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
Permudah izin acara, pemerintah rilis layanan digital
25 Juni 2024 00:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: