Kejati Jabar terima berkas kasus Pegi Setiawan dari Polda Jabar
20 Juni 2024 16:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Kamis (20/6). Perkara tersebut akan diperiksa maksimal 14 hari ke depan dan ditangani oleh 6 jaksa. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Tags: