ANTARA - LPSK menerima permohonan perlindungan saksi dan korban sebanyak 7.700 pada 2023. Angka ini tiga kali lipat dari jumlah tercatat di tiga tahun sebelumnya. Apa arti peningkatan tersebut? Bagaimana strategi LPSK menanganinya?
(Suwanti/Syahrudin/Fahrul Marwansyah/Afut Syafril Nursyirwan)
Tonton juga :
Apa saja perlindungan bagi saksi dan korban? (1)
Ketika justice collaborator mendapat perlindungan (2)
Langkah hadapi tingginya permohonan perlindungan saksi korban (3)
14 Juni 2024 20:34 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: