Bahlil sebut berikan IUPK ke ormas keagamaan dengan sejumlah syarat
11 Juni 2024 17:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) berbasis keagamaan dengan sejumlah syarat. Hal tersebut disampaikan Menteri Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6). (Sanya Dinda Susanti/Roy Rosa Bachtiar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: