Kejati Sulteng tahan tersangka korupsi dana hibah Bawaslu 2020
6 Juni 2024 20:51 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan SL, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, Kamis (6/6). Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan menyebut pejabat di Bawaslu Sulteng itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret lalu. (Rangga Musabar/Kristina Natalia/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Tags: