Polisi periksa tiga saksi atas dugaan penggelapan uang oleh suami BCL
5 Juni 2024 22:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga saksi dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp69 miliar yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Pol Ade Syam Indradi, di Jakarta, Rabu (5/6) mengatakan kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memeriksa BCL. (Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Tags: