Kejati periksa tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar
31 Mei 2024 21:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat memanggil delapan tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tahun anggaran 2021 yang merugikan negara Rp5,5 miliar, Jumat (31/5). Tujuh tersangka hadir didampingi kuasa hukum masing-masing, sedangkan satu tersangka mangkir dari pemanggilan. (Melani Friati/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Tags: