ANTARA - Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menepis keterangan saksi yang menyebut adanya pembelian lukisan Sujiwo Tedjo seharga Rp250 juta dalam salah satu acara penyandang disabilitas. Hal tersebut diungkapkan SYL pada sidang lanjutan dirinya pada Rabu (29/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Irfansyah Naufal Nasution/Pradanna Putra Tampi/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)
SYL bantah beli lukisan senilai 250 juta
29 Mei 2024 16:34 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: