Direskrimum Polda Jabar hapus 2 DPO dalam kasus Vina dan Eky Cirebon
26 Mei 2024 15:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direskrimum Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil penyidikan lanjutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5). Aparat mengungkapkan fakta baru bahwa para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Vina dan Eky hanya 9 orang. Sehingga tersangka PS alias Perong yang ditangkap Selasa lalu merupakan DPO terakhir. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: