ANTARA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku Utara (Malut) Amar Manaf meminta kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Kamis (16/5) kemarin dibatalkan. Pihaknya menegaskan hal itu, karena melanggar syariat agama.
(Harmoko Minggu/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Kemenag minta pernikahan sesama jenis di Halmahera dibatalkan
19 Mei 2024 02:52 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: