Polisi amankan seorang pengedar ribuan pil koplo di Jayapura
17 Mei 2024 18:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggagalkan pengiriman ribuan obat keras berbahaya berjenis pil koplo senilai Rp 100 juta oleh seorang pengedar berinisial SLRH pada Kamis (16/5). Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Mackbon pada Jumat (17/5) menyebut barang haram tersebut oleh pelaku rencananya akan diedarkan di Jayapura dengan menyasar anak muda.(Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: