Imigrasi Batam segera deportasi sebanyak 21 ABK MT Arman
15 Mei 2024 22:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 21 orang asing tanpa paspor yang tinggal di salah satu hotel di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Rizky Yudhaikawira mengatakan deportasi segera dilakukan setelah dokumen perjalan orang asing yang merupakan ABK Kapal MT Arman itu diserahkan oleh KLHK. (Holdan Parlaungan/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: