DPR RI minta Polda dan Kejati tindak tegas tambang ilegal di Sultra
15 Mei 2024 18:17 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menindak tegas para pelaku tambang ilegal di provinsi ini. Hal ini ditekankan dalam kunjungan kerja Komisi III di Mapolda Sultra, Rabu (15/5). (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)
Tags: