Hampir 50 ribu wajib pajak di Sultra belum padankan NIK-NPWP
15 Mei 2024 15:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari mencatat hingga saat ini jumlah wajib pajak yang belum memadankan atau memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di lima kabupaten kota wilayah kerjanya sebanyak 49.271 wajib pajak. Atau baru mencapai 84,99 persen dari total yang terdaftar sebanyak 328.236 wajib pajak. (Saharudin/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: