Cara Iban warisi Rimba Borneo bagian 2
7 Mei 2024 09:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Warga Iban membagi tiga zona kawasan hutan sesuai fungsinya. Zona pertama, Kampung Taroh yaitu hutan simpan yang tidak boleh sama sekali dilakukan aktivitas penebangan pohon. Zona kedua, Kampong Galau, hutan tebang pilih yang menjadi wilayah mengolah kayu untuk keperluan bangunan. Kampong Endor Kerja atau kawasan hutan produksi yang dikelola secara adil dan berkelanjutan termasuk untuk kegiatan pertanian. Selain itu pula, mereka memiliki rentetan tata cara yang wajib dilakukan sebelum proses membuka ladang dilakukan hingga masa panen tiba. Orang Iban memotong helai demi helai tanaman padi menggunakan ketam sejenis pisau kecil. Setelah memanen padi, warga biasanya memisahkan bulir beras dengan proses Nungko. Nungko dilakukan dengan cara menginjak batang tanaman padi tersebut sampai bulir padi terpisah dengan sendirinya. (Mardiansyah Al Afghani/Keysha Anissa/Indra Budi Santoso/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)
Tags: