Mantan Wali Kota Tual ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi CBP
26 April 2024 22:36 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkan mantan Wali kota Tual Adam Rahayaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi cadangan beras pemerintah (CBP) Kota Tual yang merugikan negara sebesar 1,8 miliar. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah diperiksa selama 3 jam di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Jumat (26/4). (Alfian Sanusi/Rayyan/Farah Khadija)
Tags: