Pemprov Kaltim mungkinkan mutasi ASN daerah ke IKN
25 April 2024 15:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memungkinkan skema mutasi atau perpindahan pegawai untuk pengisian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mutasi ASN pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur untuk mengisi jabatan di ibu kota baru menjadi salah satu skema selain memindahkan ASN pusat dari Jakarta. (Hanifan Ma'ruf/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Tags: