ZT tersangka kasus korupsi asrama mahasiswa jalani tahap II
24 April 2024 19:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tersangka ZT menjalani tahap II terkait perkara tindak pidana korupsi penjualan asrama mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta. Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari pada Rabu (24/4) menyebut, perkara ini selanjutnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera dilimpahkan ke pengadilan negeri. (Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: