Lanal Lhokseumawe musnahkan rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar
22 April 2024 17:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Aceh, bersama Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Senin (22/4), memusnahkan 350 kardus rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar. Pemusnahan dilakukan oleh petugas dengan cara dibakar di lokasi. (Try Vanny/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)
Tags: