Myanmar beri amnesti bagi 3.000 lebih napi saat Tahun Baru tradisional
18 April 2024 21:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dewan Administrasi Negara Myanmar memberikan amnesti untuk lebih dari 3.000 narapidana (napi) pada Rabu (17/4). Pemberian pengampunan bagi para napi, termasuk warga negara asing, merupakan tradisi bagi Myanmar dalam rangka merayakan Tahun Baru tradisional mereka.(XINHUA/ Ria Gracia Carolina Simanjunta/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: