KKP kecam kasus perbudakan 55 WNI di KIA ilegal
17 April 2024 19:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kasus perbudakan di atas Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di WPPNRI 718 Perairan Laut Arafura. Plt Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono mengecam perbudakan yang dialami oleh 55 WNI tersebut. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Tags: