ANTARA - Kuasa hukum paslon Prabowo-Gibran dan KPU telah menyerahkan hasil kesimpulan sidang sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4). Hasil kesimpulan kubu 02 dan KPU berisi bantahan atas argumentasi paslon 01 dan 03 pada sidang sebelumnya.
(Irfansyah Naufal Nasution/Setyanka Harviana Putri/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Kubu 02 dan KPU serahkan hasil kesimpulan ke MK
17 April 2024 18:15 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: