ANTARA - Sebanyak 2.259 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Tengah menerima Remisi khusus Idul Fitri. Penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar, Rabu (10/4). Dua napi diantaranya dinyatakan bebas setelah menerima remisi
(Rangga Musabar/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
Terima remisi hari raya, dua napi di Sulteng dinyatakan bebas
10 April 2024 15:03 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: