Ringkus kurir jaringan antar pulau, polisi amankan 42 kg ganja
9 April 2024 17:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polresta Malang Kota berhasil meringkus seorang kurir narkoba jaringan Sumatera, yang membawa 42 kilogram ganja untuk diedarkan setelah lebaran di kawasan Malang Raya. Kurir tersebut berinisial MS, 27 tahun, warga kabupaten Sidoarjo dan ditangkap pada 4 April lalu. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Tags: