DJP: Jumlah wajib pajak yang lapor SPT 2023 tumbuh 4,92 persen
1 April 2024 23:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga 31 Maret 2024 pukul 11.50 WIB, jumlah wajib pajak yang sudah lapor SPT 2023 mencapai hampir 12,7 juta. Angka tersebut meningkat 4,92 persen dari tahun sebelumnya. (Suci Nurhaliza/Muhammad Ramdan/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Tags: