Polisi ringkus seorang WNA yang tukar ganja dengan senjata api
30 Maret 2024 14:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial RM atas kepemilikan senjata api rakitan di kawasan Pasar Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/2). Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victro D. Mackbon pada Sabtu (30/3) menyebut senjata api diperoleh dari hasil barter dengan narkotika jenis ganja senilai Rp30 juta. (Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)
Tags: