Dalil gugatan ke MK disebut "salah kamar", ini kata THN AMIN
29 Maret 2024 00:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran menyebut dalil yang disampaikan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi salah kamar. Begini respons THN AMIN. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: