Wapres persilahkan pihak yang tidak puas untuk gugat hasil pemilu
21 Maret 2024 15:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2024, untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Wapres saat ditemui di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3).(Saharudin/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: