Bawaslu putuskan satu Caleg di Tarakan langgar administratif
19 Maret 2024 21:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Bawaslu Kota Tarakan menggelar sidang putusan terkait pelanggaran administratif pada Pemilu 2024 kepada salah satu calon legislatif (caleg) di kota Tarakan pada Selasa (19/3). Selanjutnya putusan Bawaslu ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Tarakan. (Cica Andriyani/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Tags: