Tanggapan pemerintah dan nelayan Karimun atas penambangan pasir laut
18 Maret 2024 17:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - CKepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karimun Faizal, Senin (18/3), menyatakan akan mengawasi rencana pengerukan pasir sedimentasi laut agar berjalan sesuai dengan aturan yang telah disusun. Sementara Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan Desa Parit, Kecamatan Selam Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memberi catatan agar menjaga ekosistem laut, melakukan pembersihan hasil sedimentasi, dan memberikan kompensasi bagi nelayan terdampak. (Holdan Parlaungan/Rayyan/Nusantara Mulkan)
Tags: