ANTARA - Betapa krusial data pribadi membuat negara mengambil langkah untuk melindunginya, yakni lewat UU Pelindungan Data Pribadi. Regulasi ini menjadi rambu yang wajib dipatuhi oleh pemilik dan pengendali data pribadi. (Suwanti/Gunawan Wibisono, Syahrudin/Arif Prada/Afut Syafril Nursyirwan)
Tonton juga :
Apa pentingnya lindungi data pribadi? (1)
Kebocoran data pribadi, ini mitigasinya! (3)
UU PDP, rambu pengaman data pribadi (2)
15 Maret 2024 09:00 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: