Polda Kaltara amankan peredaran 7,8 kg sabu dari wilayah perbatasan
13 Maret 2024 20:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah perbatasan Kaltara, dengan barang bukti sabu seberat 7,8 kg. Hal itu disampaikan saat rilis pengungkapan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Rabu (13/3). (Cica Andriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: