ANTARA - Tiga infrastruktur wajib ada sebelum presiden pindah ke IKN, pemerintah tolak pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh presiden, hingga perkembangan kondisi kesehatan pilot pesawat Smart Aviation Air usai kecelakaan terbang. Semua kabar tersebut terangkum dalam Kilas Nusantara Malam edisi Rabu (13/3).
(Hilary Bernadetha Rangan P/Syahrudin/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Infrastruktur wajib sebelum Presiden ke IKN hingga Gubernur DKJ
13 Maret 2024 20:00 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: