Imigrasi Batam deportasi buronan Interpol Yusuke Yamazaki
12 Maret 2024 13:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, mendeportasi warga negara asal Jepang Yusuke Yamazaki yang merupakan buronan Interpol dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Selama melarikan diri di Indonesia, Yamazaki pernah bekerja di PT Waringin Jaya Steel. (Holdan Parlaungan/Soni Namura/Farah Khadija)
Tags: