Kejati Sumsel tetapkan 1 tersangka korupsi Batanghari Sembilan
7 Maret 2024 17:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa asrama mahasiswa di Jl Puntodewo, Yogyakarta. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny, Kamis (7/3), menyebut tersangka Derita Kurnia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Perempuan Kelas II Palembang. (Winda Agustina/Satrio Giri Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: