4 terdakwa kasus OTT Gubernur Malut, jalani sidang perdana di Ternate
6 Maret 2024 19:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara (Malut) menggelar sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap atas Gubernur Malut non aktif, Abdul Gani Kasuba pada Rabu (6/3). Empat terdakwa yang menjalani sidang di PN Ternate adalah Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Malut Adnan Hasanudin, serta dua dari pihak swasta yakni Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.(Harmoko Minggu/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: