Pangdam: 5 oknum TNI serang Polres Jayawijaya diproses hukum
5 Maret 2024 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan lima oknum prajurit TNI Batalyon 756/Wimane Sili yang diduga menyerang dan merusak Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Sabtu (2/3) malam, telah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Cenderawasih. Lima dari 21 prajurit yang terlibat tersebut akan menjalani proses hukum. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: