ANTARA - Dalam rapat paripurna, Senin (4/3), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan disetujui oleh DPRD Kota Malang menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adanya aturan ini ditargetkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi kota Malang yang masih tergolong rendah.
(Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Agar minat baca dan literasi warga kota Malang meningkat
4 Maret 2024 19:36 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: