ANTARA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungkandang Kota Malang melakukan perhitungan suara ulang terhadap hasil pemilu 14 Februari lalu. Ketua PPK Kedungkandang, Muhammad Hatif, Kamis (29/2) mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan kontestan pemilu karena dinilai terjadi kesalahan teknis saat memasukkan data ke aplikasi rekapitulasi (sirekap).
(Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Kota Malang lakukan perhitungan suara ulang di 583 TPS
29 Februari 2024 19:33 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: