Pemprov NTB beri sanksi pedagang jika jual beras SPHP diatas HET
28 Februari 2024 16:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi NTB mengancam memberikan sanksi tegas bagi pedagang beras jika menjual beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan. Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wira Jaya Kusuma mengatakan sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha sebagai mitra Bulog. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: