HUT ke 31 Kota Tangerang, Pemkot berikan keringanan pembayaran PBB
26 Februari 2024 15:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke 31 Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2024 dengan memberikan keringanan untuk wajib pajak hingga 40 persen yang dilaksanakan di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (26/2). Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin juga mengajak agar pegawai ASN Kota Tangerang untuk memberi contoh kepada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (Agung Andhika Indrawan/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)
Tags: