RI desak Mahkamah Internasional nyatakan pendudukan Israel ilegal
24 Februari 2024 10:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan lisan Indonesia untuk mendukung fatwa hukum Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum pendudukan ilegal Israel atas Palestina. Dalam pernyataan yang disampaikan di Den Haag, Belanda, Jumat (23/2), Menlu Retno menyampaikan berbagai argumen dan masukan untuk memperkuat pemberian fatwa hukum oleh Mahkamah Internasional. (Amita Putri Caesaria/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Tags: