Sidak pasar, Kapolres Cilegon ingatkan sanksi bagi penimbun beras
23 Februari 2024 15:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro bersama unsur forkopimda Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak di Pasar Blok F Kota Cilegon. Pada kesempatan ini, Kapolres Cilegon mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan, pengoplosan maupun menjual beras Bulog melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan. Sanksi tegas akan diberikan pagi pedagang yang melakukan pelanggaran. (Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: