Polda Jateng ungkap peredaran 52 kg sabu dan 35.000 butir ekstasi
23 Februari 2024 13:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggagalkan peredaran 52 kg narkotika jenis sabu dan 35.000 butir pil ekstasi, yang diungkap pada bulan Januari dan Februari 2024. Dari hasil pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka dari jaringan Jawa dan Sumatera, yang diduga dikendalikan oleh Fredy Pratama. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: